“Kewenanganya saat ini berada di ibu dan bapak guru masing-masing,” ujarnya kepada. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini akan lebih memudahkan pelaksanaan ujian, karena pihak sekolah tidak lagi menunggu lama kiriman link soal dari Pemerintah Pusat. Al hasil pada tahun 2020 ini USBN tingkat SD dihapus, dan digantikan dengan ujian akhir sekolah. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim menyatakan, ujian kelulusan sepenuhnya diselenggarakan oleh sekolah. Hal ini merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. – Kota Jambi, Badan Standar Nasional Pendidikan mulai tahun 2020 ini resmi menghapus prosedur operasional pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional atau USBN.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |